
Kadis Koperasi dan UMKM Sosialisasikan Edaran Bupati Tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih
Penulis : Heryadi

Way Kanan (HGN) - Menindaklanjuti Instruksi Presiden dan Surat Edaran dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Koperasi dan UKM terus bergerak cepat. Hari ini, Bupati Way Kanan resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kampung dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Way Kanan, Desta Budi Rahayu N., S.STP., menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai kegiatan sosialisasi ke beberapa kecamatan sebagai langkah awal pelaksanaan program nasional tersebut.
“Minggu lalu, kami sudah ke Kecamatan Buay Bahuga untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala kampung. Selanjutnya, kami akan jadwalkan untuk kecamatan lainnya,” ujarnya, Rabu (23/04/2025).
Ia juga menerangkan perihal estimasi jadwal pembentukan Koperasi tersebut.
“Untuk pembentukannya paling lambat atau maksimal akhir mei harus sudah berbadan hukum”, jelas Desta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan ketahanan pangan di daerah.
“Koperasi ini diharapkan dapat menampung hasil pertanian, memperpendek rantai distribusi, serta memutus jeratan tengkulak, rentenir, dan pinjaman online yang seringkali memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Desta berharap, seluruh kampung dan kelurahan di Way Kanan dapat memahami maksud dan tujuan program ini agar dapat siap menjalankannya sesuai arahan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Koperasi Merah Putih diyakini mampu menjadi solusi nyata dalam menguatkan ekonomi desa.
