
Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Penulis : Sapriadi

Tanggamus - Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melentik sejumlah kepala Daerah dari 33 Gubernur dan wakil Gubernur juga 363 Bupati dan wakil Bupati beserta 85 wali kota di istana Negara Jakarta, Kamis (20/02/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 15 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.
Serta, Keputusan Presiden nomor 24 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.Serta, Keputusan Menteri 100.2.3-221 tahun 2025 dan nomor 100.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala pas kabupaten dan kota hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.
Ada enam kepala daerah yang maju ke hadapan Prabowo sebagai perwakilan kepala daerah yang dilantik. Ke enamnya menerima tanda kepangkatan yang disematkan langsung oleh Presiden.
Mengutip berbagai sumber, ke enam kepala daerah tersebut yakni, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, Wali Kota Manado, Andrei Angouw, dan Bupati Merauke, Yoseph P Gebze.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan kepala daerah diawali sesuai dengan agama yang dianut diawali dengan kata-kata berikut:
Bagi penganut agama Islam “Demi Allah, saya bersumpah” ;
Bagi penganut agama Kristen/ Katolik “Saya berjanjf dan diakhiri “Semoga
Tuhan menolong saya” ;
Bagi penganut agama Hindu “Om AtahParamawisesa, saya bersumpah” ;
Bagi penganut agama Buddha “Demi Sang Hyang Adi Buddha, saya berjanji”;
Bagi penganut agama Konghucu “Ke hadirat Tian di tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah”.
Adapun lafal lengkap sumpah janji jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yakni sebagai berikut ;
“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebasai gubemur dan wakil gubemur/bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”
Pasangan kepala daerah yang ikut dilantik dalam upacara sakral tersebut yaitu Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto. Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2025-2030.
Bupati Tanggamus ke 6 dan Wakil Bupati Tanggamus ke 5 itu berada di barisan pleton 5 bersama dengan kepala dan Wakil kepala daerah dari Kabupaten Musi Rawas Utara, Penukal Arab Lematang Ilir, OKU Timur, Seluma, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Lampung Selatan, Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Barat, dan Lampung Utara.
