Anggota DPD RI Eka Kristina Yeimo Berharap Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Agama
Jakarta - Anggota DPD RI dari Papua, Eka Kristina Yeimo hadir dan dilantik bersama 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan berlangsung di Gedung MPR-DPR RI, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).
Pelantikan ini diselenggarakan di ruang sidang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dan turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo serta Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan anggota MPR dilakukan setelah pelantikan anggota DPR dan DPD, dengan sidang dipimpin oleh Guntur Sasono sebagai anggota tertua dan Larasati Moriska sebagai anggota termuda.
Eka Kristina Yeimo, S.Pd, M.Si, Lulusan Universitas Indonesia, Dosen Universitas Cenderawasih yang mengantikan Ibunya Herlina Murib 2 Periode di Lembaga DPD RI mengapresiasi komposisi anggota DPD yang hampir 50% diwakili oleh perempuan. "Dengan dilantiknya DPR RI dan DPD RI, khususnya DPD RI yang hampir 50% diisi oleh perwakilan perempuan, ini adalah perkembangan yang luar biasa," ujar Eka.
Ia juga menyoroti peningkatan jumlah perwakilan Papua di parlemen. "Dengan penambahan beberapa provinsi, terutama di Papua yang sekarang memiliki enam provinsi, ini menambah jumlah orang Papua yang masuk ke parlemen, dan kami sangat mengapresiasi hal ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Eka berharap dapat berkontribusi di bidang pendidikan dan agama. "Untuk bidang pendidikan, saya ingin fokus pada bagaimana biaya pendidikan bisa lebih terjangkau. Sementara di bidang agama, saya berharap bisa mendorong agar para pendeta dapat menunaikan ibadah di Yerusalem," jelasnya.
Eka juga menyampaikan harapannya terkait kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. "Ke depannya, saya berharap dengan terpilihnya Pak Prabowo, keadilan sosial sesuai sila kelima bisa diterapkan secara merata, tanpa ada keberpihakan. Saya yakin Pak Prabowo sebagai negarawan yang bijaksana mampu mewujudkan hal ini," tutupnya.
Pelantikan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 dilakukan setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sidang paripurna pelantikan ini dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Guntur Sasono sebagai anggota MPR tertua, serta Larasati Moriska yang merupakan anggota termuda. Keduanya ditunjuk sesuai dengan tradisi yang berlaku dalam pelantikan MPR, di mana anggota tertua dan termuda diberi mandat untuk memimpin sidang paripurna hingga terpilihnya pimpinan definitif MPR yang baru.
Proses pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi seluruh anggota MPR, yang bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi, sesuai dengan amanat undang-undang. Sidang paripurna juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan perwakilan lembaga-lembaga negara lainnya, menjadikan momen ini sebagai salah satu agenda penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia.**